Kursi Dprd Dki
Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.
- Seperti diduga sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di urutan teratas dalam perolehan suara untuk DPRD DKI Jakarta. Sedangkan untuk DPR RI, PKS dan Partai Demokrat sama-sama memperoleh kursi terbanyak dari Provinsi DKI Jakarta.Demikian hasil rekap perolehan suara yang diterima wartawan dari KPU DKI di Hotel Arya Dutta, Jakarta, Sabtu (17/4/2004). Pada pemilu 2004, ada 75 kursi kursi DPRD DKI yang diperebutkan parpol. PKS mendapat 18 kursi (24 persen). Selanjutnya, berturut-turut disusul Partai Demokrat (16/21,33 persen) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP/10/13,33 persen).Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masing-masing mendapat 7 kursi (9,33 persen). Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 6 kursi (8 persen). Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) masing-masing meraup 4 kursi (5,33 persen). Sedangkan 3 kursi (4 persen) lainnya diraih Partai Bintang Reformasi (PBR).Untuk kursi DPR, PKS dan Partai Demokrat masing-masing mendapat 5 (23,8 persen) dari total 21 kursi yang diperebutkan di DKI. PDIP mendapat 3 kursi (14,3 persen). Empat partai lainnya, yakni Partai Golkar, PPP, PAN dan PDS masing-masing memperoleh 2 kursi (9,5 persen).Posisi teratas perolehan suara DPD DKI diduduki Mooryati Soedibyo dengan 442.006 suara (10,6 persen). Selanjutnya diikuti Sarwono Kusumaatmaja (431.350 suara/10,4 persen), Diem Triani Benyamin (340.478/8,2) dan Marwan Batubara (299.703/7,2).
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
tirto.id - KPU DKI Jakarta mengesahkan 106 kursi yang akan ditetapkan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mendatang.
Pengesahan itu dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasil Pemilu 2019, pada Senin (12/8/2019) sore.
"Jumlah total 106 kursi, di depan para saksi, kami nyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, saat memimpin rapat di Merlynn Park Hotel, Petojo, Jakarta Pusat, Senin sore.
Rapat tersebut memiliki dua agenda besar, yang pertama penetapan dan pengesahan jumlah perolehan kursi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019. Serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019.
Berikut adalah jumlah kursi yang didapat dari tiap partai dengan jumlah total 106 kursi:
Partai Gerindra 19 kursi
Partai Golkar 6 kursi
Partai NasDem 7 kursi
Partai Garuda 0 kursi
Partai Berkarya 0 kursi
Partai Demokrat 10 kursi
Partai Hanura 0 kursi
Reporter: Haris PrabowoPenulis: Haris PrabowoEditor: Nur Hidayah Perwitasari
- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan perolehan suara sah partai politik dan kursi untuk DPRD DKI Jakarta. Hasilnya, PDIP meraih suara tertinggi 1.231.843 suara.
"KPU DKI telah menetapkan perolehan kursi partai poltik dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta tadi malam," kata komisioner KPU DKI Sidik saat dihubungi Selasa (13/5/2014).
Berdasarkan penetapan tersebut, jumlah suara sah tercatat sebanyak 4.537.227 suara. Jumlah kursi yang diperebutkan adalah 106 kursi di DPRD DKI yang berhasil diisi 10 partai politik.
Berikuti perolehan suara dan kursi 10 partai politik untuk DPRD DKI Jakarta:
1. PDIP: 1.231.843 suara (28 kursi)
2. Gerindra: 592.568 suara (15 kursi)
3. PPP: 452.224 suara (10 kursi)
4. PKS: 424.400 suara (11 kursi)
5. Golkar: 376.221 suara (9 kursi)
6. Demokrat: 360.929 suara (10 kursi)
7. Hanura: 357.006 suara (10 kursi)
8. PKB: 260.159 suara (6 kursi)
9. NasDem: 206.117 suara (5 kursi)
10. PAN: 172.784 suara (2 kursi)