Contoh Limbah B3 Di Perusahaan

Contoh Limbah B3 Di Perusahaan

Buku Terkait Limbah B3

Korosif (corrosive – C)

Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.

Mudah Menyala (ignitable – I)

Limbah B3 bersifat mudah menyala atau limbah B3 dalam bentuk cairan dengan kandungan alkohol kurang dari 24% volume pada titik nyalanya. Limbah B3 juga biasanya tidak lebih dari 140oF (seratus empat puluh derajat Fahrenheit) atau 60oC (enam puluh derajat Celcius) yang kemudian akan menyala jika terjadi kontak langsung dengan percikan api atau berbagai sumber menyala lain dalam tekanan udara 760 mmHg.

Pengujian sifat waste yang mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan dengan cara pensky martens closed cup, closed tester, atau berbagai metode lain yang setara dan/atau Limbah yang bukan dalam bentuk cairan pada temperatur dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury), selain itu juga mudah menyala saat bergesekan, perubahan kimia dalam penyerapan uap air secara spontan dan jika menyala kemudian tak kunjung padam atau menyebabkan nyala yang terus menerus. Sifat ini sendiri kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa harus melalui tahapan-tahapan pengujian yang umumnya dilakukan di laboratorium.

Mudah Menyala (ignitable – I)

Limbah B3 bersifat mudah menyala atau limbah B3 dalam bentuk cairan dengan kandungan alkohol kurang dari 24% volume pada titik nyalanya. Limbah B3 juga biasanya tidak lebih dari 140oF (seratus empat puluh derajat Fahrenheit) atau 60oC (enam puluh derajat Celcius) yang kemudian akan menyala jika terjadi kontak langsung dengan percikan api atau berbagai sumber menyala lain dalam tekanan udara 760 mmHg.

Pengujian sifat waste yang mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan dengan cara pensky martens closed cup, closed tester, atau berbagai metode lain yang setara dan/atau Limbah yang bukan dalam bentuk cairan pada temperatur dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury), selain itu juga mudah menyala saat bergesekan, perubahan kimia dalam penyerapan uap air secara spontan dan jika menyala kemudian tak kunjung padam atau menyebabkan nyala yang terus menerus. Sifat ini sendiri kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa harus melalui tahapan-tahapan pengujian yang umumnya dilakukan di laboratorium.

Pengelolaan Limbah Rumah Sakit

Masalah lingkungan kini menjadi perhatian dunia termasuk diantaranya pada masalah yang dihasilkan oleh rumah sakit. Limbah yang dihasilkan dari RS sendiri merupakan limbah yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia serta pada makhluk hidup lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pengelolaan limbah di rumah sakit. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.

Demikian artikel tentang Limbah B3 : Pengertian, Jenis, Sifat, Karakteristik dan Contoh Limbah B3. Semoga bermanfaat!

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai limbah B3 mulai dari contoh limbah b3, pengertian limbah b3, jenis limbah b3, hingga karakteristik limbah b3

Sampah sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah juga kerap didefinisikan oleh manusia dan dikategorikan berdasarkan kepada  derajat keterpakaiannya.

Pada suatu proses-proses alam sesungguhnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama suatu proses alam berlangsung. Maka pengertian limbah adalah sisa-sisa suatu proses produksi, baik itu dalam skala industri, pertambangan, rumah tangga, dan lain sebagainya.

Bentuk limbah juga dapat dikategorikan dalam beragam jenisnya mulai dari gas dan debu, padat atau cair. Di antara banyak jenis limbah, terdapat limbah yang berbahaya sebab memiliki kandungan racun di dalamnya atau lebih sebagai limbah (B3).

Limbah yang digolongkan dalam kategori ini  mengandung zat yang sifat dan konsentrasinya beracun, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, juga mencemarkan serta merusak lingkungan hidup. Limbah B3 sendiri terdapat pada bahan baku yang beracun yang tidak digunakan lagi karena sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, rusak dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.

Termasuk dalam kategori B3 jika sifatnya mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, dapat menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang jika dilakukan pengujian toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Teknologi Penanganan, Pengolahan Limbah Ternak dan Hasil Samping Peternakan

Buku ini berisikan materi yang membahas berbagai teknologi penanganan serta pengolahan limbah ternak yang berasal dari berbagai sumber. Buku ini juga disusun berdasarkan pada RPS pembelajaran Ilmu Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak- Jurusan Peternakan, Universitas Syiah Kuala sehingga kemudian dapat digunakan sebagai salah satu buku referensi pembelajaran di tingkat Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi.

Komponen dan bagian dari isi buku ini juga merupakan bersumber dari hasil kajian tulisan dari berbagai pihak yang memiliki latar belakang terkait dengan Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.

Beracun (toxic – T)

Limbah B3 yang beracun merupakan Limbah yang telah diuji penentuan karakteristiknya melalui Uji Toksikologi LD50, TCLP, dan uji subkronis. Penentuan karakteristik beracunnya diidentifikasi jika limbah ini memiliki konsentrasi zat pencemar yang lebih besar dari TCLP-A.

Ciri khas lainnya pada Uji Toksikologi LD50 adalah Limbah yang diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai yang sama dengan Uji Toksikologi LD50 oral dengan sama atau lebih kecil dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit.

Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit.

Nilai Uji Toksikologi LD50 ini dihasilkan melalui uji toksikologi, yaitu penentuan sifat akut limbah dengan tahap uji hayati untuk mengukur berbagai hubungan dosis-respon antara limbah dengan kematian hewan uji.

Mudah meledak (explosive – E)

Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.

Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.

Pengelolaan Limbah Rumah Sakit

Masalah lingkungan kini menjadi perhatian dunia termasuk diantaranya pada masalah yang dihasilkan oleh rumah sakit. Limbah yang dihasilkan dari RS sendiri merupakan limbah yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia serta pada makhluk hidup lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pengelolaan limbah di rumah sakit. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.

Demikian artikel tentang Limbah B3 : Pengertian, Jenis, Sifat, Karakteristik dan Contoh Limbah B3. Semoga bermanfaat!

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai limbah B3 mulai dari contoh limbah b3, pengertian limbah b3, jenis limbah b3, hingga karakteristik limbah b3

Sampah sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah juga kerap didefinisikan oleh manusia dan dikategorikan berdasarkan kepada  derajat keterpakaiannya.

Pada suatu proses-proses alam sesungguhnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama suatu proses alam berlangsung. Maka pengertian limbah adalah sisa-sisa suatu proses produksi, baik itu dalam skala industri, pertambangan, rumah tangga, dan lain sebagainya.

Bentuk limbah juga dapat dikategorikan dalam beragam jenisnya mulai dari gas dan debu, padat atau cair. Di antara banyak jenis limbah, terdapat limbah yang berbahaya sebab memiliki kandungan racun di dalamnya atau lebih sebagai limbah (B3).

Limbah yang digolongkan dalam kategori ini  mengandung zat yang sifat dan konsentrasinya beracun, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, juga mencemarkan serta merusak lingkungan hidup. Limbah B3 sendiri terdapat pada bahan baku yang beracun yang tidak digunakan lagi karena sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, rusak dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.

Termasuk dalam kategori B3 jika sifatnya mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, dapat menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang jika dilakukan pengujian toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Mudah meledak (explosive – E)

Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.

Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.